Jubir Timnas AMIN Ditangkap, Nasdem Minta Ini

  • Whatsapp
Bendum Nasdem Sahroni ajukan penangguhan penahanan jubir timnas AMIN Indra. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Sahroni turut menegaskan surat jaminan permohonan penangguhan penahanan terhadap Indra ini dibuatnya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Indra terkait dugaan tindak pidana perpajakan dan TPPU. Indra berstatus sebagai tersangka bersama satu orang lainnya bernama Ike Andriani.

Tindakan Indra yang diduga sengaja menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar.

JPU memutuskan menahan Indra di Rutan Cipinang untuk 20 hari ke depan, berdasar Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT – 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.

Selain menjabat Jubir Timnas AMIN, Indra juga berstatus caleg DPR RI dari Partai NasDem di Pemilu 2024. Dia bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8. ***

Sumber: CNN Indonesia

Berita terkait