Sesuai permintaan, sebagian korban luka telah dipulangkan ke daerah asal demi dekat dengan sanak familinya.
“Tentu hal itu atas persetujuan dokter bahwa yang bersangkutan dapat dipindahkan,” ujarnya.
Data terbaru, dalam kecelakaan kerja yang terjadi di PT ITSS Kawasan Industri IMIP, tercatat korban meninggal dunia sebanyak 19 orang, terdiri atas 8 orang pekerja dari Tiongkok dan 11 pekerja dari Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Morowali dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Palu bekerja sama untuk menyalurkan santunan bagi para korban pekerja Indonesia. Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir H A Rachmansyah Ismail dalam kesempatan yang sama berujar, total bantuan tersebut adalah Rp197.500.000.
Rinciannya, santunan bagi keluarga korban meninggal sebesar Rp777.046.000 per orang, sedangkan bantuan perawatan bagi korban luka-luka senilai Rp3.000.000 per orang. (RRS)