Jakarta,- Belum lama ini Twitter digugat ke pengadilan karena tidak membayar bonus yang mereka janjikan ke karyawan.
Gugatan tersebut ada setelah staf Twitter menuduh perusahaan yang kini dikendalikan Elon Musk itu gagal membayar bonus karyawannya. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Federal San Fransisco atas nama Mark Schobinger.
Dia adalah direktur senior kompensasi di X sebelum akhirnya resmi meninggalkan perusahaan tersebut pada Mei lalu.
Gugatan diajukan untuk mencari status class action untuk mantan dan karyawan X yang tidak menerima bonus pada 2022.
Ia menuduh X gagal membayar bonus tahunan kepada staf setelah perusahaan itu diakuisisi oleh Elon Musk pada Oktober 2022 lalu. Berdasarkan gugatan yang ia ajukan pada Juni 2023, para eksekutif memang berulang kali memberi jaminan bahwa perusahaan akan memberi bonus kepada karyawannya.
Namun, bonus yang mereka janjikan itu tak pernah cair.