Oleh karena itu, Gubernur mengajak Fatayat NU bersama-sama mengembangkan kualitas perempuan Sulteng untuk merespons perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
“Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan, maka perempuan-perempuan Sulawesi Tengah harus ikut berperan menangkap peluang ekonomi dari perpindahan tersebut,” ujarnya.
Jika kaum perempuan telah menangkap peluang itu, kata dia, maka secara otomatis kontribusi perempuan dalam menyukseskan pembangunan di Sulteng akan meningkat.
“Oleh karena itu kita perlu untuk berkolaborasi dan bersinergi membangun daerah,” katanya.
Ketua PW Fatayat NU Sulteng Dwi Pratiwi, menuturkan tujuan kedatangan dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pengurus baru. Selain itu menyatakan kesiapan untuk mendukung program-program Pemprov Sulteng. ***