Gubernur berharap indeks keterbukaan informasi publik Provinsi Sulteng dapat semakin naik pada tahun 2024.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulteng Abbas A.Rahim mengatakan indeks keterbukaan informasi publik Provinsi Sulawesi Tengah meraih 11 besar secara nasional pada tahun 2023.
Ia menyampaikan pihaknya telah melakukan monitoring dan visitasi ke setiap OPD di lingkup Provinsi Sulteng dan kabupaten/kota.
“Alhamdulillah, hasilnya informasi publik sudah terbuka. Hal ini ditandai bahwa semuanya sudah ada SK PPID sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, jajaran Komisi Informasi Sulteng turut menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kinerja KI tahun 2023. ***