Gubernur Sulteng Minta KI Terus Kawal Keterbukaan Informasi Publik

  • Whatsapp
Ketua KI Provinsi Sulteng Abbas A.Rahim menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kinerja KI tahun 2023 kepada Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Gubernur Sulteng, Palu, Kamis (11/1/2024). (ANTARA/HO-Pemprov Sulteng)

Palu,- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura meminta kepada Komisi Informasi (KI) provinsi setempat agar terus mengawal keterbukaan informasi publik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup provinsi.

“Komisi Informasi agar terus mendorong dan memonitor kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di lingkup OPD Provinsi Sulteng,” kata Rusdy Mastura saat menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sulteng di Palu, Kamis (11/1/2024).

Gubernur Sulteng juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Komisi Informasi yang telah bekerja keras dalam mengawal keterbukaan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.

Untuk itu, dia meminta kepada jajaran Komisi Informasi agar terus mengawal keterbukaan informasi publik di lingkup OPD Provinsi Sulteng.

Menurut Mastura, keterbukaan informasi publik sangat penting untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi yang diperlukan.

Berita terkait