Hal ini harus ditertibkan, jangan cuma mikir diri sendiri. Saya minta kepada setiap SPBU wajib dijaga oleh Polresta. Wajib dijaga, tak ada kata tidak dijaga.
Kalau ada SPBU yang tidak mau dijaga saya akan minta untuk tidak dilayani oleh pertamina karena kuota pertamina itu hak saya.
Kalau komiu tidak salurkan dengan baik berarti komiu mau menyusahkan orang banyak berarti. Maka kemudian harus dijaga oleh polres, itu komitmen pertama. Agar tak ada premanisme ini.
“Saya yakin kalau ini bagus tidak ada lagi yang mengantre saya yakin,” Cuman untuk mengantisipasi awal sampai kita melihat ini betul2 berjalan dengan efektif.
Setiap orang yang mengisi bensin di SPBU wajib menunjukan STNK khusus subsidi. Ini komitmen kita yang kedua supaya STNK terbantu dari wajib pajak dll. Mau kendaraan pribadi mau apapun wajib menunjukan STNK,
Kemudian saya minta pengisian truk roda 6 saya minta jam 11 malam hingga selesai. Artinya ini solusi yang kita terima. Tapi ingat komitmen 1-2 wajib STNK.
Ini disepakati oleh kita dan dittd besok karena efektif lusa silahkan berjalan.
Mulau dari jam 11 malam hingga pagi jam 6. Untuk disemua SPBU di Kota Palu dibuka dari jam 3 sore hingga 6 sore.
4 spbu yang ditetapkan mulai beroperasi pengisian truk mulai jam 11 malam hingga pagi. ***
Editor: Riky Renaldi