Pengisian BBM di SPBU Kota Palu Wajib Tunjukan STNK

  • Whatsapp

Palu,- Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi Kapolres Palu, AKBP Barliansyah, Ketua DPRD Kota H.Armin, S.T menerima perwakilan Persatuan Dump Truck Pasigala (PDTP) Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan tersebut terlihat di hadiri perwakilan dari Hiswana Migas, Pertamina, dan perwakilan SPBU se Kota Palu. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat Setda Kota Palu, Selasa (09/01/2024).

Dalam sambutannya, Walikota Palu menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah kota terkait pembatasan penyaluran bahan bakar solar yang dilakukan oleh beberapa SPBU yang berada ditengah kota.

Sebagaimana surat edaran yang saya keluarkan tahun 2023 dan efektif berjalan dibulan Januari. Bahwa pertimbangan pemerintah kota palu dalam hal ini mengeluarkan surat edaran pembatasan atas 4 SPBU yang pertama pramuka, imam bonjol, boyaoge dan sigma.

Ini terkait dengan upaya dengan menjaga kondusifitas yang ada karena ini sudah menjadi keresahan masyarakat baik rumag ataupun pelaku usaha komplen terkait ini sudah berjalan cukup lama.

Saya sebagai wali kota harus merespon setiap aduan masyarakat pastinya dari kebijakan ini sudah pasti menimbulkan pro dan kontra tetapi harus dipahami setiap pihak bahwa kita ini bukan tinggal sendiri di Kota ini, kalau kita cuka tinggal sendiri silahkan.

Apalagi yang menyebabkan terjadinya kenyamanan warga kota seperti di jalan Wahidin terganggu dengan antrean truk yang cukup panjang. Kemudian jalur transportasi terganggu dengan antrean yang panjang.

Berita terkait