PALU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Palu terus memantau proses rekapitulasi perhitungan C1 hitung dan hasil pleno KPPS di kecamatan. Perindo Palu menerjunkan 16 saksi partai dan sebanyak 127 saksi calon legislatif kota dan provinsi (saksi luar).
Keputusan DPD Perindo Palu diambil belajar dari pemilu ke pemilu serta hajatan Pilkada selama ini. 16 saksi kecamatan sedianya diskenariokan bergantian setiap hari bila pleno kecamatan lanjutan. Namun, di luar skenario pleno kecamatan dibagi beberapa ruangan sesuai dengan kelurahan maka Perindo menambah jumlah saksi eksternal. Kebijakan tersebut dilambil Perindo Palu untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan dalam praktek demokrasi yang jujur dan adil.
Ketua Perindo Palu, Andono Wibisono menerangkan hal tersebut sekaitan pertanyaan beberapa media online dan cetak melalui pesan elektronik cepat – WhatsApp ke dirinya. Tenaga ahli gubernur Sulteng bidang komunikasi publik menyebut bahwa kebijakan strategis distributif saksi kecamatan sebagaimana arahan pimpinan pusat untuk tidak abai dalam setiap rekapitulasi di setiap tingkatan.