Polda Sulteng Berhasil Sita 7,6 kilogram Narkoba Jenis Sabu

  • Whatsapp
JAJARAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah selama Januari 2024 berhasil mengungkap 68 kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika dengan menangkap sebanyak 88 orang tersangka. FOTO: HUMAS

Djoko menyebut, masyarakat juga harus berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga.

Menurutnya, orang tua harus memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dalam kesempatan ini, kami mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah dengan terus memberikan informasi dan berani lapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya. ***

Sumber: Sultengterkini

Berita terkait