Palu,- Seorang ayah yang berada di Kabupaten Morowali Utara tega setubuhi anak tirinya. Seperti diketahui, F 12 tahun dan R 15 tahun menjadi korban pelampiasan nafsu ayah tirinya sendiri AA(46 tahun) lebih kurang hampir lima tahun.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara oleh Unit Buru Sergap Sat Reskrim Polres Morowali Utara pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2024 atas laporan dari istri pelaku yang juga ibu korban.
“Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak ( PPA) Satreskrim Polres Morowali Utara beberapa hari kemarin, diketahui bahwa kedua korban telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri lebih kurang lima tahun di dalam rumahnya sendiri di Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara,” ungkap Kasatreskrim AKP Arsyad Maaling.S.H, M.H. (20/2/2024).