Surabaya,- Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan dugaan Oknum Caleg menggunakan ijazah SMP ke Bawaslu Kota Surabaya.
Seperti diketahui, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu Kota Surabaya, Pada Kamis, (14/3/2024), pukul 11:00 Wib.
Kedatangan Ketum AMI bersama para Pengurus DPP AMI, untuk menghadiri undangan klarifikasi terkait laporan dugaan oknum caleg DPRD Kota Surabaya yang menggunakan ijazah SMP.
Mengenai hal tersebut, Ketum AMI, juga menyampaikan kepada awak media bahwa hari ini juga Terlapor secara bersamaan juga diminta klarifikasi terkait adanya laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) dengan dugaan terlapor menggunakan ijazah SMP.