Palu,– Salah seorang anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika secara langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan Stabilisasi Pasokan Harga Pangan di Pasar Inpres Manonda Kota Palu, Selasa 26 Maret 2024.
Hadir dalam sidak tersebut yakni Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), M Iqbal Andi Magga dan Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional, Rachmi Widiriani.
Dari hasil sidak kali ini, ditemukan indikasi adanya aksi repacking atau mengemas kembali beras menggunakan kemasan Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP).
Ombudsman menemukan sejumlah kemasan atau karung beras SPHP di kios pedagang yang ketika dikonfirmasi mengatakan kemasan tersebut diperoleh dari pelanggan.
“Ini berpotensi menimbulkan penyimpangan yang dilakukan oleh kios pedagang berupa pengoplosan beras yang tidak sesuai dengan kriteria, mengingat pedagang memperoleh beras curah juga dari Bulog. Hal seperti ini tidak boleh, harus diedukasi!,” ujar Yeka.
Yeka mengingatkan agar pengawasan penyaluran beras SPHP lebih ketat lagi untuk menghindari risiko penyimpangan dari para spekulan ataupun hal lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.