Selain itu, harga bawang putih melambung tinggi hingga Rp45.000/kg, sedangkan harga eceran tertinggi atau HET bawang putih yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan di tingkat pasar tradisional adalah Rp32.000/kg, artinya kenaikannya mencapai 40,63%.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, M Iqbal Andi Magga mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan monitoring lebih lanjut terkait dengan SPHP Pokok.
Mengingat dalam dua pekan ke depan akan menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Idul Fitri.
“Oleh karena itu, bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pangan pokok, silakan laporkan ke Ombudsman, untuk kemudian kami koordinasikan kepada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tengah dan Perum Bulog,” ujarnya. ***
Sumber: sultengterkini.id