Palu,- Badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) RI perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga kini masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKN/PKKN), terkait dugaan korupsi alat kesehatan laboratorium (Lab) fakultas kedokteran universitas tadulako (untad) Palu.
“Kalau Lab untad masih menunggu hasil PKKN,”demikian dikatakan pelaksana tugas (PLT) kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) sulawesi tengah (sulteng) Abdul Haris Kiay,SH, MH menjawab deadline-news.com group detaknews.id dan deadlinews.co Senin malam (18/-2024) via chat di aplikasi whatsAppnya.
Menurutnya tim penyidik sisa menunggu hasil PKN untuk mengetahui besaran kerugian negara, setelah itu dilakukan ekspose perkara dan disitulah penetapan tersangka.
Sebelumnya telah diberitakan dua mantan rektor universitas tadulako (Untad) akan dipanggil penyidik kejaksaan tinggi sulawesi tengah (Kejati Sulteng).
Kedua mantan rektor itu masing-masing Basir Cyio dan Mahfud. Pemanggilan keduanya terkait pendalaman dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkse) Laboratorium (Lab) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Tadulako (Untad) tahun 2022.
“Berbagai saksi kita akan minta keterangan. Besok juga akan dimintai keterangan terhadap dua mantan rektor. Keduanya yakni, M dan BC dan juga satu diantaranya T,” kata Kepala Kejati Sulteng (Kajati) Agus Salim, SH,MH, melalui Plt Kasipenkum Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay,SH,MH.