Sebelumnya juga, kata Haris, pihak penyidik telah meminta keterangan terhadap beberapa saksi. Semuanya yakni terkait dugaan korupsi Alat Kesehatan Laboratorium Fakultas Kedokteran Untad.
“Yang kita minta keterangan pada Senin, 27 November 2023 yakni, F yang meruapakan Kepala Unit Layanan Pengadaan TA 2022 dan TS yang merupakan Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan,” ujarnya.
Selanjutnya, sambung Haris, pada Selasa 28 November 2023 yang kita minta keterangan yakni, AB merupakan Sekretaris Bagian Farmakologi, PS yang merupakan Sekretaris Bagian Patologi Anatomi, MS adalah Pimpinan Laboratorium Microbiologi, DP adalah Pimpinan Laboratorium Histologi, JF yang merupakan Sekretaris Bagian Farmakologi, S adalah Kepala Bagian Skill Lab dan Kepala Bagian Fisiologi.
Sedangkan, katanya, untuk penetapan tersangka masi tersus dilakukan pendalaman. Dan bahkan, kata dia, kemungkinan ada banyak tersangka dalam kasus ini.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada periode Prof M menjabat sebagai Rektor. Dimana saat itu ia selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek yang kini sedikit lagi terkuak siapa saja dalang di balik dugaan korupsi yang telah merugikan negara hingga Rp.7 Miliar itu.