Informasi ini memberikan gambaran bahwa keberadaan tersangka inisial BM belum sepenuhnya teridentifikasi, sehingga BM yang diketahui bekerja sebagai seorang pedagang, merupakan salah satu dari kedua terduga yang ditangkap.
Sementara itu, inisial AR yang terdaftar sebagai penduduk di Talise Valangguni, diketahui bekerja sebagai pegawai swasta di salah satu showroom mobil terkemuka di Sulteng. Keterlibatan mereka dalam kegiatan kelompok Jamaah Islamiyah menunjukkan kompleksitas dan keragaman latar belakang individu yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Densus 88 masih terus melakukan penggeledahan di beberapa rumah yang diduga terkait dengan anggota Jamaah Islamiyah di Sulteng.
Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Densus 88 maupun Polda Sulteng terkait penangkapan ini. Hal ini menandakan bahwa investigasi terhadap kasus ini masih dalam proses yang berkelanjutan, serta pentingnya keterbukaan dan kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam upaya memerangi radikalisme dan terorisme di Indonesia khususnya di Sulteng.
“Belum ada data yang kami terima,” tulis Kasubditpenmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi. ***