“Pelaksanaan evaluasi RKPD tahun 202 ini, diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,” kata Gubernur Rusdy Mastura mengawali sambutannya.
Selanjutnya, Gubernur juga menjelaskan, capaian laju pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah pada tahun 2023 naik sebesar 11,91 persen, kemiskinan sedikit mengalami kenaikan dari 12,33 (2022) menjadi 12,44 persen (2023), tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan sebesar 2,95 persen.
Kemudian, indeks gini mengalami penurunan 0,304 tahun 2023, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat 71,66 poin tahun 2023, Indeks daya saing meningkat 3,25 tahun 2023, Stunting turun 28,2 persen (2022) dan Sulawesi Tengah tahun 2023 telah keluar dari wilayah yang memiliki kabupaten tertinggal dan Desa dengan status sangat tertinggal.
“Capaian tersebut bisa diraih atas intervensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui penetapan sasaran indikator kinerja perangkat daerah program dan penganggaran yang tepat,” ungkap Gubernur.
Lebih jauh, Gubernur Rusdy menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi RKPD tahun 2023 oleh tim evaluator BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan hasil sebagai berikut;