Pertama, Hasil evaluasi capaian kinerja indikator kinerja utama: notifikasi capaian kinerja sangat tinggi dengan capaian 90 persen ke atas, sebanyak 46 perangkat daerah; notifikasi capaian kinerja tinggi dengan indicator capaian 76 persen sampai dengan 90 persen, sebanyak satu perangkat daerah; notifikasi capaian kinerja sedang dengan indicator 66 persen sampai dengan 75 persen, sebanyak satu perangkat daerah; notifikasi capaian kinerja rendah dengan indicator 51 persen sampai dengan 65 persen, sebanyak satu perangkat daerah; dan notifikasi capaian kinerja sangat rendah dengan indicator 50 persen ke bawah, sebanyak satu perangkat daerah.
Kedua, hasil evaluasi capaian kinerja indikator sasaran program : notifikasi capaian kinerja sangat tinggi dengan indicator 90 persen ke atas, sebanyak 40 perangkat daerah, notifikasi capaian kinerja tinggi dengan indicator 76 persen sampai dengan 90 persen, sebanyak 8 perangkat daerah, notifikasi capaian kinerja sedang dengan indicator 66 persen sampai dengan 75 persen, sebanyak satu perangkat daerah, notifikasi capaian kinerja rendah dengan indicator capaian 51 persen sampai dengan 65 persen, sebanyak satu perangkat daerah; dan tidak ada perangkat daerah dengan notifikasi capaian kinerja sangat rendah atau 50 persen ke bawah.
Untuk itu, ia mengimbau kepada semua perangkat daerah, lebih khusus yang nilai capaian kinerjanya berada pada notifikasi sedang, rendah dan sangat rendah agar mengidentifikasi letak kendala atau hambatan yang dihadapi dalam mencapai sasaran target indikator yang telah ditetapkan, sehingga tidak ditemukan lagi hal serupa di tahun 2024.
Kegiatan selanjutnya, Penyerahan Raport Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2023 Serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, oleh gubernur secara simbolis.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, ketua Tim Asistensi Pemprov Sulteng, para kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng serta pejabat terkait lainnya. ***