Dwi menyadari penerapan strategi hingga terjadi pertukaran data itu tidak mudah, tapi bukan berarti tidak bisa dilaksanakan mengingat fungsinya sangat penting untuk menciptakan keamanan laut bagi suatu negara, bahkan seluruh negara di dunia.
Paling tidak, ia menyebutkan dengan menerapkan strategi tersebut dapat mempersempit kesenjangan dalam upaya penanganan kebencanaan secara cepat dan akurat yang masih menjadi pekerjaan rumah saat ini.
Dalam kesempatan tersebut, Dwi mengklasifikasikan sebanyak enam kesenjangan yang dimaksud, yakni mulai dari kesenjangan kerangka hukum dan mekanisme kelembagaan karena banyak negara yang gagal menerapkan pertukaran data antar-lembaga ataupun antarnegara, serta tidak adanya kerangka hukum untuk Multi-Hazard Early Warning Systems (MHEWS).
Kedua, yaitu kesenjangan terkait prasarana pengamatan dan sistem pemantauan yang mana jaringan observasi yang dimiliki masih manual, serta terbatasnya anggaran untuk otomatisasi pemantauan dan transmisi data.
Kesenjangan ketiga yaitu terkait prakiraan dan prediksi numerik yang belum dapat dilakukan karena keterbatasan kapasitas SDM dan ketersediaan sarana prasarananya.