Palu,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat kelanjutan Panitia Khusus (PANSUS) yang membahas LKPJ Walikota tahun 2023, di ruang sidang utama kantor DPRD Palu, Selasa (16/4/2024)
Dalam rapat tersebut, Pansus mempertanyakan polemik dana aspirasi kepada masyarakat atau pokok pikiran (pokir) kepada pihak Pemerintah Kota Palu.
“Sebelum melanjutkan pembahasan LKPJ Wali Kota Palu, kita sepakati dulu soal Pokir. Jika memang Pokir ini hilang digeser di anggaran perubahan, bagaimana mekanismenya. Karena yang dikejar masyarakat itu kami Anggota DPRD, dan yang dibilang pembohong itu kami, bukan OPD,” sebut anggota Pansus DPRD Palu, Abdulrahim Nassar Alamri.
Dengan nada suara lantang, Wim sapaan akrabnya meminta kepada seluruh OPD terkait untuk menyerahkan data Pokir Anggota DPRD Kota Palu. Sehingga diketahui mana dana aspirasi yang masuk tidak dalam pembahasan.
Olehnya, ia menyarankan pimpinan sidang rapat Pansus, untuk membahas menyelesaikan terlebih dahulu soal ada tidaknya dana pokir yang diperuntukkan untuk Anggota DPRD tahun anggaran 2024.
Hal itu diamini anggota Pansus lainnya. Dimana politisi gaek Partai Golkar, Ishak Cae meminta agar persoalan dana aspirasi untuk dituntaskan sebelum pembahasan LKPJ Walikota Palu tahun 2023.
“Kita fokus dulu di Dana Aspirasi Masyarakat. Jika pokir ini tidak terakomodir, kita anggota DPRD yang menjadi sasaran, dianggap berbohong. Saya minta ada penjelasan dari OPD kenapa tidak terakomodir