Sebelumnya, telah dilakukan rapat bersama OPD dan dilakukan penginputan data SIPD. Sehingga Anggita DPRD berharap dana aspirasi tersebut sudah terakomodir. Namun kenyataannya anggaran untuk Pokir tidak tersedia.
Berdasarkan hal itu, Ketua Pansus DPRD Palu, Joppie Alvi Kekung meminta OPD terkait Pemkot Palu untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Dalam keterangannya, Kepala Bappeda Kota Palu, Arfan menjelaskan bahwa dana aspirasi anggota DPRD Palu akan diakomodir di perubahan.
“Terkait Pokir, kita sudah dapatkan benang merahnya. Persoalannya bukan uangnya tidak ada, namun karena mekanisme administrasi. Sehingga tidak terinput. Itu sudah dijelaskan. Solusi pertamanya, permintaan yang kami anggap dicatatan kami kemarin, bisa tidak dimasukan menjadi pekerjaan yang mendahului. Tidak menunggu perubahan. Selain itu, bisa dimasukan kembali di perubahan anggaran,” terangnya.
Menurut Arfan, jika dari aspek perencanaan daerah, pihaknya lebih meniti beratkan pada poin kedua. Yaitu digeser ke perubahan anggaran. Sebab nilainnya besar.
Oleh karena itu, ia menyarankan untuk duduk bersama. Sehingga kedepannya tidak ada lagi keluhan masih ada Pokir anggota DPRD Palu tidak terakomodir.
“Ini harus duduk bersama lagi. Jangan nanti kita akomodir, ternyata dibelakang hari ada lagi yang mengeluh tidak terakomodir. Bisa saya bukakan daftar Pokir yang masuk dan tidak. Jadi disarankan untuk diakomodir di perubahan anggaran,’ ucapnya.