52 Perkara Sengketa Pileg 2024 Akan Disidang Hari Ini

  • Whatsapp
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) yang memimpin sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) menyimak keterangan saksi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc)

Jakarta,- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan dismissal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024, digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00 WIB, Rabu, 22 Mei 2024.

Diketahui, sebanyak 52 perkara yang akan dibacakan putusannya.Dismissal adalah proses hakim meneliti dan memilah gugatan yang layak disidangkan atau tidak.

Adapun kemarin, Selasa, 21 Mei 2024, hakim konstitusi telah membacakan putusan untuk 155 perkara.

Sidang dismissal akan dibacakan di Gedung MK, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00 WIB. Total semua ada 207 dari 297 perkara yang putusannya dibacakan pada hari ini dan kemarin.

Berita terkait