52 Perkara Sengketa Pileg 2024 Akan Disidang Hari Ini

  • Whatsapp
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) yang memimpin sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) menyimak keterangan saksi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc)

Sidang putusan dismissal diadakan setelah hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada 15 – 20 Mei 2024. Dalam RPH, hakim konstitusi memeriksa kelengkapan syarat formil dari setiap perkara.

Perkara yang lengkap akan dilanjutkan ke tahap pembuktian. Sementara perkara yang tidak lengkap tidak akan dilanjutkan.​ ***

Sumber: rri.co.id

Berita terkait