Sidang putusan dismissal diadakan setelah hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada 15 – 20 Mei 2024. Dalam RPH, hakim konstitusi memeriksa kelengkapan syarat formil dari setiap perkara.
Perkara yang lengkap akan dilanjutkan ke tahap pembuktian. Sementara perkara yang tidak lengkap tidak akan dilanjutkan. ***
Sumber: rri.co.id