Jakarta,- DPR RI meminta kepada pemerintah untuk menyiapkan perangkat sebagai persiapan KRIS sebelum diberlakukan.
“Yang tadinya kelas tiga menjadi kelas standar pelayanan semakin baik. Kedua, penerapan kelas standar menyebabkan adanya sama rasa, sama pelayanan, sama kelas,” katanya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/24).
Mengenai hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyebut terdapat dua dampak positif diberlakukannya kebijakan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Ia juga mengatakan bahwa menunggu penjelasan dari pemerintah mengenai konsep dasar bagaimana desain utuh pembiayaan sistem KRIS tersebut. Dia tidak ingin perubahan kebijakan memberatkan rakyat, terutama yang pembiayaan secara mandiri.
Karenanya, menurut dia, pemerintah juga harus menjelaskan perubahan fasilitas untuk peserta BPJS kelas satu. “Ini yang harus diberikan penjelasan secara utuh dari pemerintah, meskipun kita pahami konsepsi BPJS adalah jaminan sosial yang bercirikan gotong-royong,” ucapnya.