Hati-Hati Skema Ponzi, Ini Ciri dan Cara Kerjanya

  • Whatsapp

Untuk meminimalisir kesalahan investasi terdapat beberapa karakteristik yang patut dicermati terlepas dari konsep dan teknologi yang digunakan dalam skema Ponzi, yang mana sebagian besar memiliki karakteristik serupa yakni:

• Janji jaminan pengembalian (return) tinggi dengan risiko kecil atau nyaris tidak ada
• Aliran pengembalian (return) yang konsisten terlepas dari kondisi pasar
• Investasi yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
• Strategi investasi yang dirahasiakan atau digambarkan terlalu rumit untuk dijelaskan
• Klien tidak diizinkan untuk melihat dokumen resmi akan investasi mereka
• Klien menghadapi kesulitan mengeluarkan uang yang diinvestasikan

Skema Ponzi paling terkenal dalam sejarah dan masih segar dalam ingatan publik adalah penipuan yang dilakukan oleh Bernard Madoff. Melalui Investment Securities LLC, Bernard menipu dengan cara membangun jaringan besar investor sebagai tempat mengumpulkan uang. Bernard mampu mengumpulkan uang dari 5.000 kliennya yang kemudian dananya ditarik ke dalam akunnya.

OJK-nya AS atau SEC (Securities and Exchange Commission) menilai total kerugian bagi investor sekitar US$ 65 miliar atau setara dengan Rp 929,5 triliun (kurs Rp 14.300/US$), yang merupakan penipuan investor terbesar di Amerika Serikat.

Berdasarkan laman resmi OJK, ada beberapa praktik investasi bodong dengan skema Ponzi sudah banyak terjadi di Indonesia sejak tahun 1990-an.

Berita terkait