Sebelum mendaftar BPI, ada baiknya memperhatikan terkait persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon peserta. Antara lain sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP legal
2. Telah diterima pada Perguruan Tinggi di dalam atau luar negeri dibuktikan dengan surat tanda penerimaan dari universitas bersangkutan
3. Dalam surat tanda penerimaan harus mencantumkan indentitas calon mahasiswa, program studi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan
4. Pendaftar untuk sarjana tingkat D4/S1 wajib lulus dari SMA/SMK/MA dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus
5. Pendaftar untuk magister S2 wajib lulus S1 dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus ataupun transkip (perguruan tinggi terakreditasi oleh BAN-PT)
6. Pendaftar untuk doktoral S3 wajib lulus S2 dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus ataupun transkip (perguruan tinggi terakreditasi oleh BAN-PT)
7. Mahasiswa yang kuliahnya di luar negeri wajib mengkonversi ijazahnya yang disetarakan dengan Dirjen Dikti
8. Pendaftar BPI dengan tujuan Perguruan Tinggi luar negeri wajib memiliki kemampuan berbahasa asing dibuktikan dengan IELTS minimum 80, TOEFL IBT® 58, dan PTE Academic 6.5
9. Peserta disabilitas melampirkan surat penyandang disabilitas dari rumah sakit
10. Melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba maksimal berumur 6 bulan dari rumah sakit/klinik/puskesmas