OKI Desak 57 Anggotanya Jatuhkan Sanksi ke Israel

  • Whatsapp
(FOTO: AFP/MAHMUD HAMS)

Gaza,– Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengecam keras genosida Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza yang terkepung, mendesak 57 negara anggotanya untuk menjatuhkan sanksi terhadap rezim tersebut.

OKI membuat seruan dalam resolusi yang diadopsi pada akhir KTT ke-15 organisasi di ibu kota Gambia, Banjul.

“Organisasi meminta anggota untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel, kekuatan pendudukan, dan menghentikan ekspor senjata dan amunisi yang digunakan oleh tentaranya untuk melakukan kejahatan genosida di Gaza,” bunyi resolusi yang diadopsi OKI, yang dikutip AFP, Senin (6/5/2024).

“Mendesak anggota untuk melakukan tekanan diplomatik, politik dan hukum dan mengambil tindakan pencegahan untuk menghentikan kejahatan pendudukan kolonial Israel, dan perang genosida yang dilancarkan terhadap rakyat Palestina, termasuk dengan menjatuhkan sanksi,” lanjut bunyi resolusi tersebut.

OKI juga menyerukan gencatan senjata segera, permanen dan tanpa syarat. Didirikan pada tahun 1969 setelah pembakaran Masjid al-Aqsa di Yerusalem, OKI bertujuan untuk meningkatkan solidaritas umat Islam, mendukung perjuangan Palestina dan mempertahankan situs suci umat Islam.

Berita terkait