Trunoyudo mengklaim, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Breskrim) Polri terus berkomitmen untuk konsisten memberantas judi online. Dia juga mengungkapkan rencana Polri membentuk satgas pemberantasan judi online. “Itu juga merupakan bagian dari optimalisasi perkembangan teknologi dan informasi,” kata dia.
Menurut Trunoyudo, penindakan judi online silakukan secara sinergis dan kolaboratif dengan mengoptimalkan semua proses penegakan hukum atau pengungkapan kasus perkara pidana pencurian. ***
Sumber: detik.com