Eks Dirut Pertamina Karen Divonis 9 Tahun Penjara, KPK Apresiasi Putusan Hakim

  • Whatsapp
fOTO: DETIK.COM

Sebelumnya diberitakan, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis hukuman 9 tahun penjara atas kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun,” jelas majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Majelis hakim menyatakan, Karen telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. ***

Sumber: Beritasatu.com

Berita terkait