SULTENG – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah N Rahmat R belum setahun (Juli 2025) menjabat dimutasi. Senin, 13 April 2026 Jaksa Agung ST Burhanuddin menggantinya dengan Zullikar Tanjung.
Kabar mutasi tersebut serangkaian dengan mutasi besar, 14 kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di Indonesia. Hal itu sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, hari ini. Demikian kabar diterima redaksi kailipost.com
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Anang Supriatna, membenarkan ada 14 Kajati baru mengganti pejabat lama. Sulteng salah satunya. Mutasi juga terjadi di beberapa jabatan gedung bundar itu.
INILAH DAFTAR 14 KAJATI BARU;
- Abdul Qohar AF menjadi kajati Jawa Timur
- Sugeng Riyanta menjadi kajati Sulawesi Tenggara
- Sila Haholongan menjadi kajati Sulawesi Selatan
- Riono Budisantoso menjadi kajati Kepulauan Bangka Belitun
- Sutikno menjadi kajati Jawa Barat
- I Dewa Gede Wirajana menjadi kajati Riau
- Muhibuddin menjadi kajati Sumatera Utara
- Dedie Tri Hariyadi menjadi kajati Sumatera Barat
- Zullikar Tanjung Menjabat Kajati Sulawesi Tengah
- Teguh Subroto menjadi kajati Jawa Tengah
- Budi Hartawan Panjaitan menjadi kajati Sulawesi Barat
- Sumurung Pandapotan Simaremare menjadi kajati Gorontalo
- Setiawan Budi Cahyono menjadi kajati Bali
- Saiful Bahri Siregar menjadi kajati Bengkulu;

SIAPA ZULLIKAR TANJUNG
22 Juli 2025 lalu sempat menjabat Wakajati Kalimantan Timur. Sebelumnya menjabat Wakajati di Sulteng. Dan pernah menjabat Plt Kajati Sulteng pula, sebelum Kajati N Rahmat R Juli 2025 dilantik menjabat Kajati.
Zullikar bukan orang baru di Sulteng setidaknya. Jaksa yang berlatar belakang Intelijen di jajaran Adhyaksa juga pernah mencuat di pemberitaan tahun 2024 gegara harta kekayaannya. Bahkan mendapat tanggapan mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua (matafakta.com). Kala itu Zullikar menjabat Asintel Kejati Jawa Barat.
N RAHMAT R TAK SAMPAI SETAHUN
Jabatan Kajati N Rahmat R tak sampai setahun. Beberapa kasus diungkap salah satunya kasus dugaan korupsi mantan kepala desa yang menyalahgunakan CSR di wilayah Kabupaten Morowali. Mengapa secepat itu diganti? Beberapa catatan penting mencuat di media arus utama. Terakhir berkaitan dengan pinjam pakai mobil dinas pemerintah daerah kabupaten ke lembaga jaksa itu yang membuat polemik. Dan laporan lembaga anti rasuah yang tak ada kemajuan. ***








