Mantan Kajati Sulteng Terima SK Mutasi Kajagung RI  Usai Hadiri Pawai HUT ke 62 Sulteng 

  • Whatsapp

SULTENG – Ada cerita menarik mutasi Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah N Rahmat R kemarin (13/4/2026) oleh kepala kejaksaan agung RI bersama 13 Kajati lainnya. 

Diketahui, 13 April 2026 kemarin seluruh pejabat pimpinan daerah yang tergabung di Forkopimda Sulawesi Tengah merayakan HUT ke 62 Sulawesi Tengah sejak pagi. Termasuk Kajati N Rahmat R. Bahkan sorenya, dirinya masih mengikuti pelepasan pawai dan karnaval budaya nusantara yang dilepas Wakil Gubernur Reny A Lamadjido. 

Menurut sumber kailipost.com di internal  Kejati Sulteng menyebut bahwa Rahmat menerima surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, sore hari. Usai menghadiri acara pawai. 

‘’Iye bapak menerima surat Kajagung sore kemarin habis hadiri pawai dan karnaval di jalur dua,’’ jawab sumber 14 April 2026 di Palu. ‘’Namanya putusan pimpinan semua aparatur sipil negara dan sebagai Adhyaksa pasti siap menjalankan tugas,’’ akunya. 

N Rahmat R dilantik menjadi Kajati Sulteng belum genap setahun. Atau dilantik Juli 2025 lalu. Kini ia diganti 

belum setahun (Juli 2025) menjabat dimutasi Zullikar Tanjung. N Rahmat R sendiri akan pensiun dua tahun mendatang. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Anang Supriatna, membenarkan ada 14 Kajati baru mengganti pejabat lama. Sulteng salah satunya. Mutasi juga terjadi di beberapa jabatan gedung bundar itu. 

BANYAK PEKERJAAN RUMAH 

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kurun kepemimpinan Kajati Rahmat 9 bulan menerima beberapa laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Baik dari organisasi sipil dan LSM. 

Belum lama ini pun viral dan berpolemik terkait pinjam pakai mobil dinas Pemkab Morowali yang ditengarai dipakai pejabat di Kejati Sulteng. Beberapa warga menyoroti ‘pinjam pakai Mobnas’ sebagai hal tak wajar. Termasuk dana hibah puluhan miliar rupiah untuk infrastruktur Kejati. 

BACA SELENGKAPNYA : https://kailipost.com/2025/09/hibah-pemprov-sulteng-rp12-m-untuk-rujab-dan-klinik-jaksa-memantik-isu-keadilan.html 

Berita terkait