Gubernur Sulteng: Pengusaha Sawit Mesti Taat Aturan

  • Whatsapp
FOTO: BIRO ADPIM

Dalam kesempatan itu, gubernur juga menekankan beberapa hal diantaranya perusahaan perkebunan sawit wajib mengikuti regulasi berhubungan dengan tata kelola perkebunan sawit menuju sistem perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Kemudian kata gubernur, pemerintah daerah harus memastikan legalitas perusahaan dalam operasional, baik kebun maupun pabrik.

Legalitas yang dimaksud, diantaranya adalah Hak Guna Usaha atau HGU untuk perkebunan atau Hak Guna Bangunan (HGB) bagi pabrik kelapa sawit. ***

Berita terkait