Makkah,- Aparat keamanan Askar Saudi hingga kini terus melakukan razia jemaah calon haji yang datang secara ilegal.
Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah kerumunan tak terkendali sekaligus mencegah korban jiwa seperti pada musim haji 2015 lalu.
Berdasarkan informasi dari kantor berita resmi Saudi, Press Agency mencatat, hingga kini 153.998 jemaah calon haji dikeluarkan oleh Askar Arab dari Kota Makkah. Mereka dikeluarkan secara paksa karena tak terdaftar resmi sebagai jemaah haji.
Jumlah itu termasuk orang asing yang melakukan perjalanan dari luar negeri dengan visa turis. Dilansir AFP, Minggu (9/6/2024), pengelolaan massa merupakan perhatian utama saat ibadah haji setiap tahunnya.
Pihak berwenang Saudi juga menangkap 171.587 orang lainnya yang berbasis di Arab Saudi. Namun bukan penduduk Makkah dan tidak memiliki izin haji.
Ibadah haji yang merupakan satu dari lima rukun Islam yang membuat jutaan umat Islam datang ke Makkah setiap musim haji. Ibadah haji yang dimulai pada tanggal 14 Juni, merupakan ibadah wajib dilakukan minimal sekali bagi umat Islam yang mampu.