DPR Setujui Pembentukan Pansus Angket Haji Beranggotakan 30 Orang

  • Whatsapp
Rapat paripurna DPR resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket Haji 2024. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)

Sebelumnya, Cak Imin yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengawas Haji DPR mendorong pembentukan Pansus angket untuk mengevaluasi ibadah haji 2024.

Cak Imin menyebut banyak temuan Timwas DPR yang memprihatinkan dan terulang setiap pelaksanaan haji.

Salah satu yang disorot Cak Imin ialah tidak sinkronnya data yang termuat di Siskohat dengan temuan tim di lapangan.

“Pertama kita ingin segera dibentuk pansus angket pertanyaan menyangkut pelaksanaan detail dari ibadah haji 2024,” kata Cak Imin dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/7).

Lalu dalam Rapat Paripurna DPR ke-20 Masa sidang V 2023/2024 menyetujui pembentukan pansus untuk menyelidiki berbagai dugaan kejanggalan penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel selaku pimpinan rapat menyetujui usulan anggota Tim Pengawas Haji DPR sekaligus anggota Komisi VIII John Kennedy Aziz yang menyampaikan interupsi di akhir paripurna.

“Baik, karena waktu sudah selesai, saya kira karena Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus) sudah mengatakan membuat pansus ya kami menyetujui untuk dibuat pansus,” kata Gobel dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (4/7). ***

Sumber: cnnIndonesia.com

Berita terkait