DPR Setujui Pembentukan Pansus Angket Haji Beranggotakan 30 Orang

  • Whatsapp
Rapat paripurna DPR resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket Haji 2024. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)

Jakarta,- Tepat pada Selasa 09 Juli 2024 DPR RI lewat menggelar Rapat Paripurna. Dalam rapat tersebut DPR menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) angket pengawasan ibadah Haji 2024.

“Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam rapat.

“Setuju,” sahut peserta rapat.

Cak Imin menyampaikan anggota pansus angket pengawasan ibadah haji 2024 itu diisi oleh 30 orang anggota DPR.

Ia pun membacakan komposisi pansus angket itu berisi tujuh anggota dari PDIP; Golkar dan Gerindra masing-masing empat orang; PKB, NasDem, Demokrat, PKS masing-masing tiga orang. Lalu, dua orang dari PAN, dan satu orang dari PPP.

Dari Fraksi PDIP masuk dalam keanggotaan pansus angket Arteria Dahlan, My Esti Wijayanti, hingga Diah Pitaloka.

Lalu dari Golkar ada nama Ace Hasan Syadzily dan Nusron Wahid. Kemudian PPP diwakilkan oleh Achmad Baidowi alias Awiek.

Berita terkait