Sementara itu, Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Polisi Dodi Darjanto dalam permintaan maafnya yang disampaikan pada Kamis (18/7/2024) di hadapan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers, yaitu IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, mengakui bahwa tindakannya adalah kekhilafan yang dilakukan tanpa unsur kesengajaan.
“Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekadar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa pak,” tutur Dodi Darjanto.
Meski permohonan maaf telah disampaikan dan diterima oleh jurnalis Sulteng untuk menjaga hubungan kerja antara jurnalis dan Polda Sulteng, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis, tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang dianggap sebagai kekerasan verbal dan harus disikapi secara serius. ***
Sumber: Antaranews.com