Seharusnya, kata Dia, Dirlantas Polda Sulteng melayani jurnalis yang menjalankan tugas dengan profesional dan humanis, bukan malah melecehkan alat kerjanya.
“Bukan dari apa alat kerjanya wartawan, tetapi bagaimana hasil liputannya, hasil karyanya,” jelas Murtalib.
Sementara, Sekertaris JMSI Sulteng, Syahrul, SH juga angkat bicara mengenai dugaam pelecehan tersebut.
Menurutnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho perlu ajari etika anggotanya dalam bekerja di lapangan.
“Kapolda Sulteng harus ajari etika anggotanya, masak sekelas pejabat utama Polri bicaranya kayak orang tidak punya pendidikan, melecehkan profesi, sok kaya,” Sindir Syahrul SH, Sekertaris JMSI Sulteng, Kamis (18/07/224).
Atas kejadian tersebut, JMSI Sulteng menuntut Kapolda Sulteng dan Dirlantas Polda Sulteng meminta maaf secara terbuka ke publik sebagai bentuk sanksi sosial.
“Kapolda dan Dirlantas Sulteng wajib minta maaf dan mengklarifikasi kepada rekan kita Pak Syamsudin Tobone serta seluruh wartawan dan jurnalis se Sulawesi Tengah, hal ini agar menjadi pelajaran bagi semua anggota Polri untuk dapat menghargai profesi orang lain,” tegas Syahrul.
Seperti diketahui, perlakuan yang kurang baik dari Dirlantas Polda Sulteng diterima seorang jurnalis di Kota Palu.
Peristiwa itu terjadi ketika jurnalis SCTV Syamsuddin Tobone hendak ingin melakukan wawancara.