Palu,- Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Sulawesi Tengah meminta Kapolda Sulteng, Irjen Pol.Agus Nugroho S.I.K ,SH,MH agar mengevaluasi kinerja Dirlantasnya pasca tindakan pelecehan terhadap salah satu wartawan TV di Kota Palu.
Hal tersebut lantaran ada insiden dugaan pelecehan terhadap kerja-kerja jurnalis di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tindakan dugaan pelecehan Dirlantas Kombes Pol Dodi Darjanto terhadap seorang jurnalis SCTV, Syamsuddin Tobone saat hendak melakukan wawancara di Tugu 0 Palu, Rabu (17/07/2024) pagi.
Selaku pimpinan tertinggi Polri di wilayah Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho diminta juga mengajari etika berbicara dan bersikap depan umum terhadap jajarannya.
Tujuannya agar menghindari terulangnya sikap tidak menghargai profesi oleh anggota Polri seperti yang dilakukan Direktur Lalu Lintas ( Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto kepada Jurnalis SCTV Palu, Syamsudin Tobone.
Ketua Pengda JMSI Sulteng, Murtalib mengkritisi tingkat pemahaman Dirlantas Polda Sulteng terhadap kerja-kerja Jurnalistik.
“Apa korelasinya antara wawancara pakai HP dengan hasil wawancara? Apalagi alat kerja wartawan itu juga biasa dipergunakan di tempat lain dan hasilnya juga bagus, apa masalahnya dengan HP,” tegas Murtalib dalam siaran pers JMSI Sulteng, Kamis (18/07/2024).