Mantan Ketua KPU RI, Tamat ! Jokowi Teken Keppres Diberhentikan

  • Whatsapp
Presiden Joko Widodo saat di Istana Merdeka. (Foto: tangkapan layar Sekretariat Presiden)

“Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017. Tentang Pemilihan Umum,” ujar Ari menjelaskan.

Diketahui, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) yaitu Mohammad Afiffudin. Afiffudin dipilih secara aklamasi untuk sementara waktu guna mengisi posisi pimpinan KPU.  ***

Sumber: rri.co.id

Berita terkait