Pengusaha Tambang Galian C Palu yang Tidak Komitmen akan Ditindak Tegas

  • Whatsapp

Palu,- Tepat pada Rabu 03 Juli 2024 sejumlah pengusaha tambang galian C di wilayah Kota Palu, khususnya di Kelurahan Watusampu dan Buluri kembali di kumpulkan.

Diketahui, pertemuan yang dihadiri langsung oleh sejumlah direktur atau mereka yang punya wewenang dalam mengambil keputusan ini, bertempat di ruang rapat Bantaya kantor Wali Kota Palu.

Dikesempatan itu, Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menjelaskan bahwa pertemuan tersebut terkait dengan maraknya sorotan masyarakat, berkenaan dengan pengelolaan tambang yang dilakukan.

Dimana pertama, terkait dengan polusi udara, dan kedua berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan akses milik pemerintah oleh pengusaha tambang.

“Hal tersebut menyebabkan, pertama kerusakan jalan di hampir sepanjang wilayah, mulai dari Watusampu hingga Buluri,” kata wali kota.

Kemudian terakhir dampak yang ditimbulkan, lanjut wali kota, adalah banjir yang menerjang di area sekitar tambang, meskipun dampaknya belum seperti banjir beberapa tahun silam.

Menurut wali kota, beberapa hal tersebut sudah menjadi keluhan dari masyarakat Kota Palu.

Olehnya, pengusaha tambang diminta untuk menertibkan hal-hal yang perlu ditertibkan, agar keluhan-keluhan tadi bisa tertangani dengan baik.

Mengingat, itu sudah menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Kota Palu dengan para pengusaha tambang di tahun 2022 lalu.

“Hari ini saya mengundang kembali para pemilik-pemilik tambang di wilayah Kota Palu, khususnya di wilayah Watusampu dan Buluri, yang dampaknya dirasakan langsung. Bahkan bukan hanya masyarakat yang merasakan dampaknya, bapak ibu sekalian juga,” ujar wali kota.

“Bapak ibu kalau melintas di jalan ini, bisa lihatlah kondisi-kondisinya. Sangat memprihatinkan. Kalau kondisi ini belum bisa tertangani, para pengusaha tambang juga tidak akan tenang dalam melakukan usaha,” tambah wali kota

Berita terkait