Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu Ancam Pidanakan Politik Uang

  • Whatsapp
Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha (tengah) dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu jelang Pilkada 2024, di Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Jakarta,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menilai penanganan politik uang menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk di Jakarta.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha menegaskan, pihaknya tak segan mempidanakan politik uang pada Pilkada Jakarta 20204 mendatang.

“Tantangan penanganan politik uang itu pelaku dan penerima bisa dipidana,” kata Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Jakarta Selatan, Senin 15 Juli 2024.

Rapat tersebut membahas terkait Koordinasi Senta Gakkumdu “Fasilitas dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran pada Pilgub Jakarta 2024″. Munandar mengatakan, politik uang merupakan tantangan terberat bagi tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di setiap wilayah DKI Jakarta.

Adapun dalam pencegahan, Bawaslu DKI menggandeng berbagai pihak terkait. Yakni tokoh masyarakat, organisasi, hingga warga setempat sebagai pengawasan partisipatif.

Sebab, kata dia, jika mengandalkan laporan dari penerima dikhawatirkan mereka yang mengetahui konsekuensi bisa terkena pidana. Maka bisa mengurungkan niatnya untuk melapor.

“Maka kelompok independen ini yang bisa kita andalkan untuk bisa menyampaikan hal penting bisa ditindak lanjuti,” ujarnya. Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Lensi Anah menyampaikan akan melakukan penguatan kapasitas pengawas di tingkat kecamatan.

Berita terkait