Pekanbaru,- Penyidik Polda Riau hingga kini terus menyelidiki kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.
Terkini, eks Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, absen saat dipanggil penyidik. Dilansir detikSumut, Muflihun dipanggil karena saat itu menjabat Sekretaris DPRD. Polisi mengatakan kasus SPPD fiktif ini telah naik ke tingkat penyidikan.
“Saksi yang diperiksa di penyidikan masih berjalan. Sudah 26 orang diperiksa dan akan terus bertambah mengingat proses pemeriksaan sampai saat ini masih berjalan terus,” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, Rabu (31/7/2024).
Adapun pejabat yang diperiksa yakni mantan Sekwan periode 2019-2020, Kaharuddin. Kaharuddin menjabat sebelum Muflihun