Di sisi lain, komponen inti pada Juli 2024 mengalami inflasi tahunan sebesar 1,95 persen. Sedangkan inflasi bulanannya sebesar 0, 18 persen dan inflasi tahun kalender 1,32 persen.
Sedangkan komponen harga bergejolak mengalami inflasi tahunan sebesar 3,63 persen. Namun, secara bulanan dan tahun kalender, komponen ini mengalami deflasi masing-masing 1,92 dan 0,26 persen.
Kemudian komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi tahunan sebesar 1,47 persen. Sedangkan inflasi komponen ini secara bulanan dan tahun kalender masing-masing sebesar 0,11 dan 0,47 persen.
Berdasarkan provinsi, inflasi tahunan tertinggi tercatat di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 5,09 persen. Sedangkan inflasi tahunan terendah terjadi di Provinsi Bangka Belitung sebesar 0,84 persen. ***
Sumber: rri.co.id