Kendati, ia menyentil bagaimana kondisi lifting minyak mentah dan gas di Indonesia. Saat kebutuhan BBM melonjak, lifting migas justru mengalami penurunan.
“Belanja APBN terus dioptimalkan sebagai stabilisator dan shock absorber sehingga masyarakat tidak terombang-ambing oleh gejolak yang terjadi pada harga minyak dunia,” jamin pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel yang memimpin Sidang Paripurna kali ini menegaskan bahwa pembahasan RUU P2 APBN 2023 akan dilanjutkan pada bulan depan.
Gobel menyebut nantinya akan diambil keputusan setelah pernyataan pandangan pemerintah tersebut. Penetapan RUU itu bakal dilakukan dalam Sidang Paripurna yang akan datang.
“Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 3 September 2024,” tegas Gobel. ***
Sumber: cnnIndonesia.com