Bangkok,- Mahkamah Konstitusi Thailand memerintahkan pembubaran partai oposisi anti-kemapanan yang populer, Partai Move Forward (MFP).
Pengadilan juga telah melarang beberapa anggota partai tersebut, termasuk mantan pemimpin Pita Limjaroenrat, berkecimpung di dunia politik selama 10 tahun.
Putusan yang dikeluarkan pada hari Rabu (7/8/2024) dari Mahkamah Konstitusi ini sudah diprediksi sebelumnya.
Sebelumnya, mereka memutuskan pada bulan Januari bahwa janji kampanye partai tersebut yang ingin mengubah undang-undang pencemaran nama baik kerajaan bertentangan dengan konstitusi.
Pengadilan berpendapat bahwa upaya untuk mengubah Undang-Undang lese majeste yang keras ini sama saja dengan seruan untuk membongkar monarki konstitusional.
Putusan ini menegaskan sejauh mana lembaga yang tidak dipilih bersedia bertindak untuk mempertahankan kekuasaan dan status monarki. Namun, hal ini tidak berarti akhir dari gerakan reformis dalam politik Thailand.