Jakarta,- Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) menuai reaksi dari banyak pihak. Unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada pun direncanakan akan digelar di berbagai daerah.
Di Jakarta, massa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini, Kamis (22/8/2024).
Terkait hal ini, kepolisian menyiapkan ribuan personel untuk mengawal aksi unjuk rasa. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di dua lokasi yang menjadi titik konsentrasi massa.
“Di Patung Kuda. 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (22/8/2024)
Susatyo mengatakan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa bersifat situasional. Artinya tergantung situasi dan kondisi di lapangan.
“Rekayasa lalin situasional,” ucap dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau kepada pengunjuk rasa agar menyampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas.
“Agar aksi unjuk rasa tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucap dia.