Sulteng,– Masih ingatkah kita semua akan peristiwa gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah pada 2018 lalu? Adalah peristiwa memilukan, gempa bumi dengan kekuatan 7.5 Mw serta diikuti dengan gelombang tsunami. Kejadian itu berlangsung pada 28 September 2018, pukul 18.00 WITA.
Dalam peristiwa itu, gempa bumi yang terjadi di Sulawesi diperkirakan berada pada 26 km Utara Donggala dan 80 km Barat Laut Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, tepatnya di kota Palu. Gempa juga tercatat mecapai kedalaman kurang lebih 10 km.
Guncangan gempa yang dasyat tersebut dirasakan warga di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Sigi, Kabupaten Poso, Kabupaten Tolitoli, bahkan sampai ke Kota Gorontalo. Tak hanya itu, gempa juga terasa di Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan juga Kota Makassar. Sedangkan kasus gempa yang memicu tsunami dengan ketinggian 5 meter terpusat di Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu.
Gempa bumi adalah sebuah fenomena alam geologi yang paling kuat dan berdampak terjadinya guncangan yang sangat besar di muka bumi. Gempa bumi dapat terjadi ketika ada pergerakan ataupun pelepasan energi di kerak bumi. Terjadi pergerakan lempeng tektonik yang dapat membentuk kerak bumi, sehingga lempeng-lempeng ini terus bergerak, bersentuhan, atau saling menjepit diantara satu sama lainnya.
Ada beberapa faktor yang memicu terjadinya gempa bumi. Pertama, gerakan subduksi, yakni gerakan yang terjadi ketika satu lempengan turun ke bawah lempeng yang lainnya, serta menciptakan tekanan yang kemudian akan dilepaskannya.