Buka FKPR Se Sulteng, Asisten Tegaskan Tata Ruang Tak Boleh Anti Investasi

  • Whatsapp

Sulteng,- Tata ruang yang baik diharap tidak menghalangi masuknya investasi ke daerah. Harapan ini diutarakan Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa, S.Sos, M.Si saat membuka Forum Komunikasi Penataan Ruang (FKPR) Provinsi dan Kabupaten Kota se Sulteng di hotel Santika, Rabu (18/9).

Kegiatan ini merupakan yang perdana digelar oleh Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (Bimatarung) sejak dikepalai Dr. Ir. Faidul Keteng, S.T., M.T., M.Si.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Rusdy Mastura yang dibacakan Asisten Sadly Lesnusa, forum ini menjadi momentum meningkatkan tertib pemanfaatan tata ruang yang berkelanjutan dan produktif untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Peran tata ruang semakin besar dalam pembangunan (Sulteng) yaitu sebagai panglima pembangunan,” ujarnya menekankan bahwa program pembangunan yang disusun harus berorientasi pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Ditambah lagi dengan potensi dan kekayaan alam Sulteng yang sangat melimpah maka asisten menegaskan pengelolaannya harus sinkron dengan RTRW supaya kepentingan ekonomi tidak mengancam kelestarian ekologi.

“Prinsip tata ruang saat ini bukan sebagai penghambat investasi namun sebaliknya memiliki jargon baru yaitu tata ruang pintu masuk terbaik bagi investasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kadis Bimatarung Sulteng Faidul Keteng melaporkan bahwa Sulteng telah menerbitkan Perda Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengakomodir pengelolaan aspek-aspek tata ruang yang integratif dimulai dari perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian.

“Kita jadi provinsi ke-8 di Indonesia yang sudah memiliki Perda RTRW,” sebutnya.

Berita terkait