Jakarta,- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan sebanyak lima anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029.
Kelima anggota BPK terpilih tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan.
“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan fit and proper tes calon Anggota BPK periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui? kata Puan seraya bertanya di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (10/9/2024).
“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir. “Baik, terima kasih,” ucap Puan.